REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, hingga tas bekas asal impor senilai Rp 10 miliar di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan itu dilakukan merespons semakin maraknya bisnis thrifting.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, pelarangan bisnis thrifting oleh pemerintah sekaligus untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri.
"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Zulhas, sapaan akrabnya dalam keterangan pers, Jumat (17/3/2023).
Zulkifli menekankan, pemusnahan ini merupakan komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.