Jumat 17 Mar 2023 14:29 WIB

Serius Diberantas, Zulhas Musnahkan 730 Bal Barang Thrifting Hari Ini

Konsumen diharap lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, hingga tas bekas asal impor senilai Rp 10 miliar di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan itu dilakukan merespons semakin maraknya bisnis thrifting.
Foto: Dok Kemendag
Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, hingga tas bekas asal impor senilai Rp 10 miliar di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan itu dilakukan merespons semakin maraknya bisnis thrifting.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, hingga tas bekas asal impor senilai Rp 10 miliar di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan itu dilakukan merespons semakin maraknya bisnis thrifting.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, pelarangan bisnis thrifting oleh pemerintah sekaligus untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri.

Baca Juga

"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Zulhas, sapaan akrabnya dalam keterangan pers, Jumat (17/3/2023).

Zulkifli menekankan, pemusnahan ini merupakan komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.