Jumat 17 Mar 2023 19:44 WIB

Ikuti Perekaman E-KTP, Napi di Lapas Indramayu Bisa Nyoblos Pemilu

Perekaman data itu ditujukan bagi warga binaan yang belum mempunyai NIK.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Partner
.
Foto: network /Lilis Sri Handayani
.

Seorang warga binaan sedang mengikuti<a href= perekaman data di Lapas Indramayu. (Lilis Sri Handayani)" />
Seorang warga binaan sedang mengikuti perekaman data di Lapas Indramayu. (Lilis Sri Handayani)

INDRAMAYU – Puluhan warga binaan (narapidana) Lapas Kelas II B Indramayu mengikuti perekaman data guna memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP, Kamis (16/3/2023).

Perekaman data terhadap warga binaan itu dilakukan di Lapas Indramayu. Perekaman data dilakukan oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat, mengatakan, perekaman data itu ditujukan bagi warga binaan yang belum mempunyai NIK.

‘’Ada 34 warga binaan yang dilakukan perekaman data. Kami bekerja sama dengan Disdukcapil,’’ kata Beni, di sela kegiatan perekaman data tersebut.

Beni mengungkapkan, saat masuk ke Lapas Indramayu, sebanyak 34 warga binaan itu memang tidak ditemukan data kependukukannya. Selain memang belum melakukan perekaman data, adapula kemungkinan mereka berganti identitas saat dulu dilakukan penangkapan dalam kasus mereka.

Beni mengatakan, setelah dilakukan perekaman data tersebut, maka warga binaan itu selanjutnya bisa memiliki NIK dan e-KTP. Mereka juga nantinya bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Menurut Beni, warga binaan yang mengikuti perekaman data itu kebanyakan merupakan usia produktif.

Salah seorang warga binaan, Mahmudin (19), mengaku senang bisa mengikuti peekaman data tersebut. Sebelumnya, dia belum pernah melakukan perekaman data sehingga belum mempunyai e-KTP.

‘’Saat ditanyakan oleh petugas lapas siapa yang belum punya KTP, saya langsung mengajukan diri. Senang, jadi bisa diakui sebagai warga negara,’’ tutur warga binaan yang tersangkut kasus curanmor tersebut.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kanadi Monoisman, menyatakan, pihaknya memang berkewajiban melakukan perekamam data terhadap penduduk, termasuk warga binaan.

‘’Kita berikan hak mereka sehingga mereka punya identitas dan nantinya bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu,’’ kata Mono.

Mono menambahkan, pihaknya pun kini sedang gencar melakukan perekaman data, terutama bagi para pemilih pemula. Pihaknya bahkan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. (Lilis Sri Handayani)

sumber : https://matapantura.republika.co.id/posts/206312/ikuti-perekaman-e-ktp-napi-di-lapas-indramayu-bisa-nyoblos-pemilu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement