REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mendorong BUMN untuk memulai melakukan perdagangan karbon dan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit). Hal ini mendorong para pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida (CO2).
Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Sektor strategis yang menjadi prioritas utama yakni sektor kehutanan, energi dan transportasi yang telah mencakup 97 persen dari total target penurunan emisi NDC Indonesia.
Nationally determined contribution merupakan komitmen setiap negara terhadap persetujuan Paris untuk menurunkan emisi karbon di negara masing- masing. Pada dokumen nationally determined contribution 2021, melalui long term strategy – low carbon and climate resilience, Indonesia juga telah berkomitmen untuk mencapai net zero emission pada 2060.
“Ada banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon. Namun, yang paling banyak dilakukan yakni standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra,” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar 20 — 40 dolar AS, sehingga BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan.
Terkait nilai ekonomi karbon, Pahala menjelaskan, kemungkinan besar nilainya antara dua sampai tiga dolar AS. Nilai ekonomi karbon adalah nilai yang diberikan terhadap setiap unit emisi karbon.
“Nilai ekonomi karbon penting diadakan karena dapat mendorong investasi hijau di Indonesia. Selain itu, nilai ekonomi karbon juga dapat mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim yang selama ini terjadi,” jelasnya.
Ke depan, Pahala meminta BUMN dapat serius mulai melakukan transisi energi dengan berbagai cara seperti sinergi dan kolaborasi, sehingga kolaborasi antara BUMN untuk membangun kerja sama dalam menghasilkan energi dan menurunkan emisi bisa dilakukan.
“BUMN kita juga bisa kerja sama dengan negara lain. Pada intinya, bagaimana BUMN bisa bersama-sama melakukan transisi energi,” ucapnya.