REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Petugas Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mendalami senjata tajam (sajam) rakitan yang ditemukan saat razia. Petugas menyelidiki motif narapidana yang kedapatan menyimpan sajam rakitan itu.
Petugas Lapas Kelas II B Cianjur melakukan razia bersama personel gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur. Sasaran razia ini barang-barang yang terlarang dimiliki narapidana di lapas.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur Muhamad Nurjaman, pada razia kali ini dilakukan pemeriksaan ke tenda darurat yang ditempati narapidana. Tenda darurat ini menjadi tempat sementara para narapidana setelah ruangan di dalam lapas rusak akibat bencana gempa pada November lalu.
Berdasarkan hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. “Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia,” kata Nurjaman di Cianjur, Ahad (19/3/2023).
Nurjaman mengatakan, belum diketahui motif narapidana membuat atau menyimpan sajam rakitan itu. “Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda,” katanya.
Menurut Nurjaman, narapidana yang kedapatan menyimpan sajam rakitan, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya diperiksa oleh petugas gabungan. “Mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur,” kata dia.
Nurjaman mengatakan, kegiatan razia akan rutin dilakukan untuk meminimalkan potensi narapidana menyimpan barang terlarang, termasuk narkoba. Menurut dia, penjagaan pun diperketat mengingat sejumlah narapidana masih menempati tenda darurat.