REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Akibat terdampak gempa belasan narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur dipindahkan sementara ke Lapas Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. "Ada 15 narapidana Lapas Cianjur yang dititipkan ke Lapas Nyomplong Kota Sukabumi," kata Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi Christo Toar di Sukabumi pada Rabu (30/11/2022).
Menurut Christo, narapidana yang dipindahkan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak lapas dan kepolisian. Dalam pemindahan ini pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes) antisipasi adanya narapidana dari Lapas Cianjur yang mengidap penyakit khususnya Covod-19.
Pemindahan ini dilakukan karena fasilitas sarana dan prasarana Lapas Cianjur mengalami kerusakan akibat guncangan gempa. Sehingga antisipasi hal yang tidak diinginkan belasan narapidana nya dipindah sementara ke Lapas Nyomplong.
Kondisi sarana dan prasarana di Lapas Kelas II B Cianjur yang mengalami kerusakan dapat mengganggu keamanan ketertiban, maka dari sebagian narapidana harus dipindah ke lapas lainnya.
"Dari 15 narapidana asal Lapas Cianjur enam di antaranya merupakan wanita, sebelum ditempat ke ruangan setiap narapidana wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta penggeledahan untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang terlarang," tambahnya.
Christo mengatakan untuk sementara para narapidana dari Lapas Cianjur ini ditempatkan di kamar 'mapenaling' sebelum bergabung dengan narapidana lainnya. Namun demikian, pihaknya belum akan berapa lama mereka dititipkan di Lapas Nyomplong karena masih menunggu keputusan pimpinan apabila akan dipindahkan kembali ke Cianjur setelah bangunan selesai direnovasi.