Selasa 21 Mar 2023 16:45 WIB

Jelang Lebaran, Polresta Bogor Gelar Ramcek di Terminal Baranangsiang

Ramcek dilakukan terhadap angkutan umum bus dan angkutan perkotaan cegah kecelakaan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Polresta Bogor Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramcek di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Selasa (21/3/2023).
Foto: Dok. Polresta Bogor Kota
Polresta Bogor Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramcek di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Selasa (21/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramcek di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Selasa (21/3/2023). Ramcek ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi atau mencegah kecelakaan menonjol jelang lebaran 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan, ramcek ini dilakukan terhadap angkutan umum bus dan angkutan perkotaan (angkot).

“Pemeriksaan kendaraan pada bus dan angkot meliputi uji berkala KIR oleh Dishub, uji komponen pengereman, uji bagian kaki-kaki, mesin dan komponen kelistrikkan,” jelas Bismo, Selasa (21/3/2023).

Bismo mengatakan, petugas gabungan juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan angkot yang beroperasi. Tercatat ada delapan trayek angkot yang melintas di Jalan Pajajaran, Kota Bogor diperiksa.

Dari hasil ramcek tersebut, kata Bismo, keseluruhan kendaraan dalam kondisi surat-surat lengkap baik dari STNK, KIR, trayek, dan SIM. Serta dalam kelayakan jalan baik.

“Koordinasi serta sosialisasi dengan awak pengemudi dan pengurus Badan Hukum Bus dan Angkot yang beropersi di Kota bogor, terkait pemeriksaan dan pemantauan berkelanjutan dengan sasaran angkutan umum yang tidak laik jalan,” ujarnya.

Selain ramcek terhadap bus dan angkot, sambung Bismo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudinya. Pengecekan kesehatan ini dilakukan oleh Sie Dokkes Polresta Bogor Kota.

“Tadi juga ada pembagian multivitamin dan sembako kepada sopir bus dan angkot,” imbuhnya.

Bahkan dalam kesempatan tersebut para pengemudi mendapatkan aksi simpatik berupa pembinaan dan penyuluhan serta imbauan untuk tetap mematuhi tata tertib lalu lintas. Bismo pun memberikan dan menempelkan stiker berisi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di kendaraan bus ataupun angkot.

“Agar lebih mudah dan cepat dalam memberikan informasi dan pertolongan, ada nomor pengaduan 0878 100 100 57 yang langsung terhubung ke saya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement