Selasa 21 Mar 2023 17:18 WIB

Thrifting Hanya Kambing Hitam, Impor Baju Cina 1.500 Kali Lipatnya

Pada 2022 impor baju bekas nilainya Rp 4,2 miliar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Presiden Joko Widodo geram karena maraknya impor pakaian bekas atau thrifting.
Foto: Republika
Presiden Joko Widodo geram karena maraknya impor pakaian bekas atau thrifting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan kembali regulasi yang melarang impor pakaian bekas. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menganggap yang akan mematikan produk lokal di Indonesia bukan impor baju bekas.

"Jadi pelarangan thrifting ini cuma cari kambing hitam saja karena masalah utamanya bukan itu" kata Bhima kepada Republika.co.id, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, ancaman impor baju bekas tidak sebesar pakaian yang masuk ke Indonesia dari Cina. Bhima menyebut nilai impor pakaian jadi dari Cina ke Indonesia lebih besar dibandingkan baju bekas.

"Pada 2022 impor baju bekas nilainya Rp 4,2 miliar. Sementara nilai impor pakaian jadi dari Cina bisa Rp 6,2 triliun setahun," ujar Bhima.