Selasa 21 Mar 2023 19:39 WIB

RUPS Sahkan Pemisahan MIND ID dan Inalum

Kini Inalum menjadi anggota Holding dan bisa leluasa melakukan bisnis.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Holding BUMN Pertambangan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian BUMN, Selasa (21/3/2023).
Foto: MIND ID
Holding BUMN Pertambangan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian BUMN, Selasa (21/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID resmi memutuskan untuk memisahkan antara MIND ID dan PT Indonesia Asahan Alumunium. Semula, MIND ID dan Inalum merupakan satu entitas, dengan pemisahan ini maka Inalum resmi menjadi anggota holding.

Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menjelaskan langkah ini sesuai dengan implementasi dari PP no. 45 tahun 2022 mengenai Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium dan PP no 46 tahun 2022 mengenai Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan.

Baca Juga

"Tujuan dari transformasi MIND ID – INALUM yaitu memisahkan fungsi holding dan operasional yang selama ini melekat pada satu entitas perusahaan. Kini Inalum menjadi anggota Holding dan bisa lebih leluasa melakukan pengembangan dan khususnya hilirisasi," ujar Heri usai RUPS di Kementerian BUMN, Selasa (21/3/2023).

Dengan transformasi ini, MIND ID akan lebih efektif dan efisien mengelola rencana proyek bisnis dan investasi yang menciptakan nilai tambah bagi grup. Transformasi ini juga akan memperkuat tata kelola MIND ID sehingga dapat mengoptimalkan kontribusi perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan.