Senin 27 Mar 2023 16:27 WIB

KPK: Tersangka Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Lebih dari Satu Orang

Para pihak yang dipanggil KPK diminta kooperatif dalam kasus ini.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan rasuah tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Lembaga antikorupsi ini memastikan, jumlah tersangka terkait kasus tersebut lebih dari satu orang.

"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Meski demikian, Ali mengaku belum dapat memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus berlangsung.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," tegas Ali.

KPK, ujar dia, berharap agar para pihak yang nantinya dipanggil penyidik dapat bersikap kooperatif. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan.

"Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan," ujar dia.

Ali meminta masyarakat untuk turut mengawasi proses penyidikan dugaan korupsi ini. Ia berjanji, pihaknya akan secara terbuka menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Kantor yang menjadi sasaran geledah, yakni Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement