REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Pemerintah Cina mengatakan, seorang pria berkewarganegaraan Jepang yang bekerja sebagai staf di perusahaan Astellas Pharma ditahan karena diduga melakukan aktivitas spionase. Jepang telah menyerukan Beijing agar membebaskan warganya tersebut.
“Warga negara Jepang ini diduga terlibat dalam kegiatan spionase,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Mao Ning dalam pengarahan pers, Senin (27/3/2023), dikutip laman the Straits Times.
Dia menjelaskan, otoritas Cina telah mengadopsi langkah-langkah wajib sesuai dengan hukum pidana terhadap warga Jepang terkait untuk pemeriksaan kasus. “Cina akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum dan akan melindungi hak-hak orang tersebut sesuai dengan hukum,” ucapnya.
Menurut Mao, dalam beberapa tahun terakhir, Cina telah menemukan cukup banyak kasus spionase yang melibatkan warga Jepang. Dia menyerukan Jepang berbuat lebih banyak untuk meminta warganya agar tidak memata-matai perusahaan-perusahaan Cina.
Sementara itu, juru bicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno, megatakan, Kedutaan Besar Jepang di Beijing diberi tahu bulan ini bahwa seorang pria Jepang berusia 50-an tahun telah ditahan karena melanggar hukum domestik Cina. “Sejak kami mengetahui kasus ini, Pemerintah Jepang sangat mendesak agar warga negara Jepang ini segera dibebaskan,” kata Matsuno, Senin.
Dia menambahkan, Jepang sedang mencari akses kekonsuleran untuk warganya yang ditahan Cina. Kendati demikian, Matsuno tidak mengungkap latar belakang atau identitas warga terkait.
Pada Oktober 2019, Cina pernah menahan seorang professor Jepang yang dicurigai melakukan akivitas spionase. Profesor tersebut dibebaskan dan kembali ke Jepang pada bulan berikutnya. Pada Maret 2020, Kementerian Luar Negeri Cina mengungkapkan, mereka telah menangkap seorang pria di negaranya yang dilaporkan bekerja sebagai profesor di sebuah universitas di Jepang. Beijing mengklaim pria yang dibekuknya mengaku sebagai agen mata-mata.