REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analyst PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, Doni Kuswantoro, mengungkapkan ada yang membedakan grade obligasi korporasi. Khususnya perbedaan peringkat investment grade dan noninvestment grade.
Doni menuturkan, hampir seluruh obligasi korporasi yang di peringkat pada awal penerbitan memiliki peringkat layak investasi atau investment grade rating. “Ini ditunjukan dengan credit rating BBB- atau di atasnya,” kata Doni dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan, apabila lembaga pemeringkat kredit memberikan rating di bawah investment grade maka biasanya perusahaan tidak jadi menerbitkan obligasinya. Pada perjalanannya, Doni menuturkan, peringkat bisa turun menjadi noninvestment grade (BB+) atau di bawahnya.
“Apabila lembaga pemeringkat melihat penurunan fundamental kredit dari penerbit obligasi atau terjadi credit event yang dapat mempengaruhi kualitas kredit obligasi tersebut,” ucap Doni.