Selasa 28 Mar 2023 14:44 WIB

PUPR: Tol Getaci dalam Persiapan Kajian Pemecahan Ruas Lelang Ulang

Kementerian PUPR melakukan lelang ulang terhadap proyek pembangunan Jalan Tol Getaci.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Getaci dalam tahap persiapan kajian pemecahan ruas untuk dilelang ulang.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Getaci dalam tahap persiapan kajian pemecahan ruas untuk dilelang ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Getaci dalam tahap persiapan kajian pemecahan ruas untuk dilelang ulang.

"Untuk Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap masih dalam tahap persiapan kajian pemecahan ruas untuk pelelangan ulang," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Jalan Tol Getaci akan melintasi dua provinsi yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total panjang 206,65 km, yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. Tol tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan Tol Getaci bertujuan untuk memperlancar konektivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di selatan Jawa Barat. Tol Getaci terdiri atas 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan-Cilacap (34,35 km).

Sebelumnya, Kementerian PUPR melakukan lelang ulang terhadap proyek pembangunan Jalan Tol Getaci. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, alasan dilakukan lelang ulang tersebut karena tidak terjadi penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.

Dengan demikian target konstruksi Tol Getaci akan mundur. Namun, Hedy memastikan pengadaan lahan untuk jalan tol tersebut tetap berjalan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement