Rabu 29 Mar 2023 05:05 WIB

Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit tidak Apa-Apa, Ini Respons KPK

Anggota DPR yang pernyataannya disinggung KPK adalah Melchias Marcus Mekeng.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Johanes Tanak. Tanak mengkritisi pernyataan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng yang menyebut makan uang haram asal sedikit tidak apa-apa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi.
Wakil Ketua KPK Johanes Tanak. Tanak mengkritisi pernyataan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng yang menyebut makan uang haram asal sedikit tidak apa-apa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyayangkan pernyataan anggota Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng  soal tak masalah menikmati uang haram dalam jumlah sedikit. Menurut Johanis, berapapun nilai duit haram yang diterima, tetap saja merupakan dosa.

"Duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa ya," kata Johanis kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Johanis juga menilai, pernyataan Mekeng bertentangan dengan nilai pendidikan antikorupsi. Sebab, dia menyebut, Mekeng merupakan pejabat negara yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat dan tidak permisif terhadap praktik korupsi.

"Seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang. Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak," jelas Johanis.