Rabu 29 Mar 2023 07:22 WIB

Pemkot Bogor Tangani Rumah Ambruk di Katulampa

Realisasi perbaikan rencana akan dilaksanakan setelah Idul Fitri 1444 H.

Rumah warga yang tidak layak huni menjadi perhatian Pemkot Bogor. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Rumah warga yang tidak layak huni menjadi perhatian Pemkot Bogor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintan Kota Bogor menangani beberapa rumah berpotensi ambruk dan sudah ambruk di Kampung Katulampa Sirnagalih, RT01/RW21, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Pemkot telah memerintahkan untuk segera menanganinya mengingat kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, termasuk kebutuhan yang bisa segera dipenuhi, di antaranya kasur dan selimut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi perangkat daerah terkait meninjau langsung kondisi rumah-rumah tersebut pada Selasa (28/3) ini. Dia didampingi Kepala Dinsos, Fahrudin, Kepala Pelaksana BPBD, Teofilo Patrocinio Freitas dan perwakilan Dinas Perumkim.

Syarifah menemukan, rumah-rumah yang ditinjaunya memang sudah tidak layak. Beberapa bagian atap rumah di antaranya, sudah hampir ambruk akibat dinding dan tiang pondasi yang terlihat keropos.

Kepada aparatur wilayah dan perangkat daerah terkait, Sekda memerintahkan, untuk segera menanganinya mengingat kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, termasuk kebutuhan yang bisa segera dipenuhi, diantaranya kasur dan selimut. "Setelah pihak kelurahan menyampaikan pengajuan, perangkat daerah terkait segera menanganinya. Rencananya setelah Idul Fitri," kata Syarifah

Sekretaris Kelurahan Katulampa, Randi Kurnia menyampaikan, pihaknya telah mengajukan bantuan kepada perangkat daerah terkait. Realisasi perbaikan rencana akan dilaksanakan setelah Idul Fitri menggunakan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT). 

Sebelumnya, kata Randi, telah ditangani rumah dengan kondisi hampir serupa di RW 04. Salah satunya, untuk perbaikan ambruknya atap rumah milik Karta (60 tahun) yang terjadi pada awal Maret 2023. Namun, terkendala tidak ada dokumen kependudukan sehingga pengajuan bantuan menjadi tersendat.

Dalam rangka mempercepat bantuan, Kelurahan Katulampa bersama Ketua RT01 Holil dan Ketua RW21 Nurdin memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan bagi Karta, yang kondisinya rumahnya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement