Kamis 30 Mar 2023 09:57 WIB

Jerman Luncurkan Inisiatif Reformasi Imigrasi untuk Atasi Defisit Tenaga Kerja

Reformasi ini dapat meningkatkan jumlah pekerja dari negara di luar Uni Eropa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Keluarga imigran Muslim di Jerman (ilustrasi). Pemerintah Jerman telah meluncurkan rancangan reformasi imigrasi, pelatihan keterampilan, dan mempromosikan imigrasi dari negara-negara Balkan Barat. RUU menjadi upaya Jerman mengatasi kekurangan tenaga kerja.
Foto: stratfor
Keluarga imigran Muslim di Jerman (ilustrasi). Pemerintah Jerman telah meluncurkan rancangan reformasi imigrasi, pelatihan keterampilan, dan mempromosikan imigrasi dari negara-negara Balkan Barat. RUU menjadi upaya Jerman mengatasi kekurangan tenaga kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN – Pemerintah Jerman telah meluncurkan rancangan reformasi imigrasi, pelatihan keterampilan, dan mempromosikan imigrasi dari negara-negara Balkan Barat. RUU menjadi upaya Jerman mengatasi kekurangan tenaga kerja.

“Dengan ini, kami meletakkan dasar untuk awal baru dalam kebijakan imigrasi. Siapa pun yang dapat berkontribusi pada kesuksesan ekonomi negara sebagai pekerja terampil disambut,” tulis Menteri Keuangan Jerman Christian Linder lewat akun Twitter-nya setelah kabinet menyetujui reformasi tersebut, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga

Salah satu reformasi adalah undang-undang (UU) imigrasi baru yang bertujuan mengatasi rintangan utama bagi para migran ke Jerman. Terutama bagi mereka yang berasal dari luar Uni Eropa.

Rancangan undang-undang (RUU) mengatakan, reformasi tersebut dapat meningkatkan jumlah pekerja dari negara-negara di luar Uni Eropa sebanyak 60 ribu orang per tahun.

RUU menyediakan tiga jalur bagi para pekerja asing yang ingin memasuki Jerman. Pertama membutuhkan gelar profesional atau universitas yang diakui di Jerman serta kontrak kerja. Kedua membutuhkan minimal dua tahun pengalaman bekerja di sektor relevan dan gelar atau pelatihan kejuruan.

Kemudian ketiga adalah “kartu peluang” baru bagi individu yang tidak memiliki tawaran pekerjaan, tapi memiliki potensi direkrut sebagai pekerja. Kartu peluang mengikuti sistem berbasis poin yang memperhitungkan kualifikasi akun, keterampilan bahasa, pengalaman profesional, koneksi ke Jerman, dan usia.

Kabinet Kanselir Jerman Olaf Scholz juga menyetujui RUU pendidikan yang memberikan hak kepada kaum muda untuk memperoleh pelatihan berbayar. Badan Tenaga Kerja Federal Jerman akan membayar hingga 67 persen dari gahi bersih selama masa pelatihan.

Kabinet juga memutuskan memperpanjang peraturan bagi pencari kerja dari Albania, Bosnia-Herzegovina, Kosovo, Republik Makedonia Utara, Montenegro dan Serbia, yang sebelumnya diperkirakan akan berakhir pada akhir tahun. Jerman akan dapat merekrut hingga 50 ribu pekerja setiap tahun dari negara-negara tersebut. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement