Kamis 30 Mar 2023 21:07 WIB

Jakpro Masih Belum Punya Solusi untuk Warga Kampung Bayam Terdampak JIS

Para warga kemungkinan besar belum akan menempatkan rusun pada Lebaran 2023.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Puluhan warga Kampung Bayam kembali melakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI Jakarta, menuntut Pemprov DKI Jakarta menepati janjinya menempatkan warga terdampak pembangunan JIS di Kampung Susun Bayam, Kamis (16/3/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Puluhan warga Kampung Bayam kembali melakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI Jakarta, menuntut Pemprov DKI Jakarta menepati janjinya menempatkan warga terdampak pembangunan JIS di Kampung Susun Bayam, Kamis (16/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakpro (Perseroda) masih belum memiliki solusi bagi warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) untuk segera menempatkan di Kampung Susun Bayam (KSB). Para warga kemungkinan besar belum akan menempatkan rusun tersebut pada Lebaran 2023/ 1444 Hijriyah ini.

"Masih berproses dengan Pemprov (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin kepada wartawan usai audiensi bersama tim Jakmania di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga

Iwan menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, terutama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD). Hal itu kaitannya masalah legalitas mengenai siapa pengelola dari KSB.

"Karena harus hati-hati. Karena lahan pun kami harus komunikasikan dengan BPAD. (Proses soal pembahasan lahan) masih terus berjalan kajiannya, justifikasinya harus kuat," jelasnya.

Saat disinggung mengenai warga yang masih menetap di tenda dekat JIS, Iwan mengaku tidak mengetahuinya. Dia tidak memberikan 'angin segar' pula bagi warga Kampung Bayam untuk dapat menempati rusun pada momen Lebaran yang sebentar lagi akan tiba.

"Kan kalau lebaran di lapangan," kata dia singkat.

Sebelumnya diketahui, sejumlah warga yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) melakukan demonstrasi beberapa kali di depan Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut Pemprov DKI serta BUMD PT Jakpro agar segera menepati janji untuk menempatkan mereka di rusun.

Janji itu disampaikan sejak peresmian KSB oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 yang lalu. Hingga saat ini, sejumlah warga terpaksa bertempat tinggal di tenda dekat JIS. Sementara sebagian lainnya menempati kontrakan.

Sementara itu, pihak Jakpro mengaku masih mengalami kendala legalitas sehingga belum bisa menempatkan warga di KSB. Prosesnya masih berkutat pada pengalihan pengelolaan. Pasalnya, bangunan KSB dibangun oleh PT Jakpro, sementara tanahnya milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Sehingga masih belum jelas pihak mana yang mengelolanya serta sampai kapan pengelolaannya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement