REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Bogor dan Polisi Militer melakukan uji kelaikan atau ramcek di salah satu pool bus di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua unit bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang tidak laik jalan.
Kabid Sarana dan Transportasi Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Risnandar, mengatakan, pihaknya memang sedang gencar melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Adapun pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kelengkapan surat kendaraan, lolos uji KIR dan pemeriksaan secara teknis langsung oleh petugas.
“Pada kesempatan kali ini hasil pemeriksaan yang ada 14 unit armada yang berada di pool bus yang menyatakan laik 12, pada pengunjian dua unit lagi tidak laik jalan,” ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Dua bus AKAP itu, kata dia, diminta untuk tidak beroperasi sementara hingga diperbaiki. Setelah semua memenuhi persyaratan kelaikan, bus baru diperbolehkan beroperasi kembali membawa penumpang.
“Secepatnya, mereka kalau mereka ingin segera beroperasi kembali, maka segera diperbaiki poin-poin yang memang dari hasil pemeriksaan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, menjelaskan kelaikan kendaraan menjadi salah satu faktor utama keselamatan berlalu lintas. Sehingga, diperlukan pemeriksaan rutin demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Sehingga, pihaknya bersama Dishub dan TNI melaksanakan kegiatan ramcek untuk mengurangi potensi tingkat kecelakaan dan potensi kecelakaan lalu lintas karena membawa penumpang yang cukup banyak.
Menurut Angga, ramcek ini akan terus dilakukan secara rutin dan maraton di berbagai pool bus dan terminal, hingga arus mudik maupun arus balik Lebaran.
“Kami bersama Dishub Kabupaten Bogor dan TNI sering melaksanakan sebelumnya pool bus yang ada di Kabupaten Bogor serta terminal bus yang ada di Cibinong, Cileungsi dan lainnya,” pungkasnya.