Ahad 02 Apr 2023 04:36 WIB

Kejujuran Bambang Pacul yang Buat Mahfud Geleng-Geleng Kepala dan DPR Terbahak

Bambang Pacul viral seusai responsnya atas UU Perampasan Aset menuai kecaman netizen.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul belakangan disorot publik atas komentarnya terhadap usulan adanya UU Perampasan Aset yang bisa menjadi dasar hukum merampas aset koruptor. (ilustrasi)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Wahyu Suryana

Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) diwarnai gelak tawa anggota DPR saat Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons wacana RUU Perampasan Aset. Kejujuran Bambang Pacul dalam rapat itu kemudian menuai kontroversi hingga namanya trending di Twitter hingga hari ini.

Baca Juga

Dalam rapat itu, Mahfud MD berpendapat, dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama terkesan sangat sulit, ia meminta agar Bambang mendukung disahkannya UU Perampasan Aset. Menjawab itu, Bambang mengatakan, sebenarnya untuk anggota-anggota DPR RI mudah memutuskan itu. Tapi, ia menekankan, lobi atas UU Perampasan Aset tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.

"Republik di sini ini gampang Pak Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), 'Pacul berhenti', ya siap, laksanakan," kata Bambang yang direspons gelengan kepala oleh Mahfud namun disambut gelak tawa oleh anggota DPR yang ada dalam ruang rapat.

Bambang mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi para wakil rakyat di DPR tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Oleh karena itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.

"Mungkin (UU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan (Anda) langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu," ujar Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang Pacul juga menolak permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Bambang menilai, jika memakai e-wallet yang maksimal isinya cuma Rp 20 juta, anggota-anggota DPR tidak akan bisa terpilih kembali di pemilu.

"Kalau Pembatasan Uang Kartal ini DPR ini nangis semua," kata Bambang.

Jawaban Bambang Pacul itu langsung menuai sorotan publik. Di YouTube, misalnya, warganet memenuhi hampir setiap kolom komentar dari video-video yang diposting banyak akun. Banyak komentar tidak cuma berisi dukungan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Banyak pula hujatan warganet kepada DPR RI yang diingatkan bahwa mereka merupakan perwakilan dari rakyat. Bukan sekadar wakil-wakil dari partai politik yang patuh perintah ketua-ketua partai politik sebagai juragan mereka. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement