Senin 03 Apr 2023 14:04 WIB

Bawaslu Putuskan Kasus Pembagian Amplop Berlogo PDIP Pekan Ini 

Terdapat dua pelanggaran yang diusut dalam kasus ini. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Amplop berlogo PDIP berisi tiga lembar uang Rp 100 dibagikan di
Foto: Dok Republika
Amplop berlogo PDIP berisi tiga lembar uang Rp 100 dibagikan di

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hampir selesai menyelidiki unsur pelanggaran pada kasus Ketua DPP PDIP Said Abdullah bagi-bagi amplop kepada jamaah shalat tarawih di sebuah masjid di Sumenep. Bawaslu akan membacakan putusannya dalam pekan ini. 

"Putusannya dibacakan pekan ini. Pekan ini Insya Allah," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2023). 

Bagja menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Bawaslu Sumenep dengan memanggil sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Penyelidikan bakal tuntas dalam pekan ini. 

Bagja menuturkan, terdapat dua pelanggaran yang diusut dalam kasus ini. Pertama, dugaan pelanggaran ketentuan masa sosialisasi partai politik. Kedua, dugaan pelanggaran ketentuan larangan politik praktis di masjid. 

"Itu yang akan kita tegur yang bersangkutan jika kemudian terbukti," kata Bagja. 

Bawaslu tidak mengusut kasus ini dari sisi pelanggaran ketentuan politik uang. Sebab, UU Pemilu, tepatnya Pasal 280, hanya melarang politik uang saat masa kampanye. 

Adapun kasus bagi-bagi amplop di sebuah masjid ini terjadi saat tahapan sosialisasi peserta pemilu. "Kita bukan (usut) politik uangnya ya. (Sebab) politik uang itu di masa kampanye," kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, pekan lalu. 

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seseorang sedang membagikan amplop kepada jamaah di sela shalat tarawih. Peristiwa itu terjadi di Masjid Wakaf Said Abdullah, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023) malam WIB. 

Amplop-amplop berwarna merah tersebut berisikan uang Rp 300 ribu. Pada amplop tersebut, tertera lambang PDIP, gambar wajah Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang juga kader PDIP. 

Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengakui, bahwa amplop tersebut dari dirinya. Ia mengklaim, uang tersebut merupakan zakat dari dirinya dan para kader PDIP se-Madura. Said membantah kalau kegiatan tersebut merupakan bentuk politik uang. 

Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengatakan, pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal. 

"Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujar Said, Senin (27/3/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement