Selasa 04 Apr 2023 05:53 WIB

Tarif Bus Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Kepala Dishub DKI: Kami Cek Ombak

Tarif bus Transjakarta sejak 2007 belum pernah naik masih tetap Rp 3.500.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mencoba menaiki angkutan pengumpan saat uji coba layanan angkutan pengumpan berbasis listrik terintegrasi di Stasiun Duri, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022).
Foto: Prayogi/Republika.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mencoba menaiki angkutan pengumpan saat uji coba layanan angkutan pengumpan berbasis listrik terintegrasi di Stasiun Duri, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menanggapi beredarnya survei di akun Instagram resmi Dishub DKI tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta. Dia menjelaskan, hal itumerupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak karena kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL. Tentu, kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi," kata Syafrin dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (3/4/2023).

Syafrin menerangkan, survei itu diadakan karena sejak 2007, tarif bus Transjakarta belum pernah naik atau tetap di angka Rp 3.500 per orang. Bahkan, tarif sebelum pukul 07.00 WIB, hanya Rp 2.000 per penumpang.

Padahal, moda transportasi lain juga sudah pernah dan akan naik lagi. "Melihat dari untuk tarif eksisting dari Rp 3.500 sejak 2007 tidak naik sementara di sisi lain tarif moda angkutan seperti KRL naik," kata Syafrin.

Menurut dia, saat ini, kenaikan tarif bus Transjakarta masih dalam kajian. Sehingga tarif bus Transjakarta masih sama Rp 3.500 per penumpang. "Tentu ini menjadi masukan dan akan diperkaya dengan cek ombak (melalui media sosial) tadi," ujar Syafrin.

Diketahui, akun Instagram resmi Dishub DKI memberikan pertanyaan dengan beberapa opsi pilihan jawaban. Pertanyaan pertama yaitu soal apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000.

Kemudian, apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pada pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pada pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement