Selasa 04 Apr 2023 14:41 WIB

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Narapidana Menyalurkan Zakat ke Baznas

Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.

Ilustrasi membayar zakat melalui aplikasi digital.
Foto: Republika/Prayogi.
Ilustrasi membayar zakat melalui aplikasi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memfasilitasi narapidana dan pegawai di unit pelaksana teknis pemasyarakatan serta imigrasi membayar zakat fitrah Idul Fitri 1444 Hijriah melalui Baznas.

"Untuk memfasilitasi pembayaran zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah diinstruksikan kepada seluruh UPT pemasyarakatan dan imigrasi membentuk panitia pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djayadi Palembang, Senin.

Baca Juga

Pembentukan panitia pengumpul zakat tersebut dalam rangka mendukung program Presiden Joko Widodo yakni "Gerakan Cinta Zakat" serta menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-UM.06.01-163 tentang pelaksanaan zakat fitrah di lingkungan Kemenkumham.

Sesuai surat Sekjen Kemenkumham itu, seluruh ASN Kemenkumham beserta keluarga yang beragama Islam diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.

Penunaian zakat fitrah oleh muzaki dimulai pada 1 Ramadhan 1444 Hijriah dan paling lambat 16 April 2023.

"Saya mengajak para muzaki untuk memberi zakat melalui Baznas agar lebih teratur dan tepat penyalurannya," ujarnya.

Dia menjelaskan pada 2022 tercatat jumlah muzaki pada Kanwil Kemenkumham beserta 28 UPT se-Sumatera Selatan yang telah menitipkan zakat fitrah mencapai 1.551 orang dengan total zakat yang tersalurkan Rp 52.429.500.

"Perolehan zakat tersebut telah kami sampaikan ke rekening unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas Kemenkumham," ujar Ilham.

Pemberi zakat di lingkungan Kemenkumham Sumsel diharapkan pada 2023 dapat meningkat lebih banyak lagi dan tetap disampaikan ke rekening UPZ Baznas Kemenkumham.

Agenda penyerahan secara simbolis zakat fitrah di lingkungan Kemenkumham dijadwalkan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua Baznas pada Senin (17/4) bertempat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, Jakarta, dengan peserta seluruh pimpinan tinggi dan kepala kantor wilayah secara virtual.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement