Kamis 06 Apr 2023 11:36 WIB

Generasi Muda Diajak Perangi Narkoba

Kecanduan narkoba dapat dikalahkan oleh connection atau keterikatan.

Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara, dan Politeknik Negeri Medan, menggelar pertunjukan seni dan talkshow dengan tema Ngabuburit Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Foto: Istimewa
Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara, dan Politeknik Negeri Medan, menggelar pertunjukan seni dan talkshow dengan tema Ngabuburit Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesadaran generasi muda untuk ikut memberantas peredaran narkoba perlu terus ditingkatkan. Soft power approach perlu diupayakan untuk pencegahan terutama di lingkungan civitas pendidikan seperti di kampus.

Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum, Kemenkominfo, Astrid Ramadiah Wijaya, mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan secara kolaboratif pihaknya bersama BNN. Terutama dalam menyediakan dan menyebarkan informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika.

"Lewat pertunjukan seni dan talkshow ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba" ujar Astrid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).

Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara, dan Politeknik Negeri Medan, menggelar pertunjukan seni dan talkshow dengan tema 'Ngabuburit Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)'. Kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar terlibat aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. 

Survei nasional yang dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15 persen. Terlebih survei tersebut menunjukkan prevalensi pemakai narkoba berada pada rentang umur 15–58 tahun. 

Sosialisasi memerangi narkoba bagi generasi muda pun memerlukan cara yang lebih menarik dan seksama. Penyuluh Narkoba Ahli Madya, BNNP Sumatra Utara, Soritua Sihombing, menjelaskan soft power approach perlu diupayakan untuk pencegahan terutama di civitas pendidikan seperti di kampus. Dalam kesempatan ini, Soritua mendorong Mahasiswa untuk menjauhi narkoba.

“Tiga hal yang seharusnya dimiliki generasi muda untuk jauhi narkoba yaitu, Kepo atau kembangkan potensi, Baper yaitu bawa perubahan, dan Utang yaitu unggul dan tangguh. Mahasiswa harus menjadi agen perubahan sesuai dengan slogan war on drugs: Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor,” ujar Soritua.

Sementara, Dosen Psikologi Universitas Sumatra Utara, Amalia Meutia, mengatakan kecanduan narkoba atau addiction dapat dikalahkan oleh connection atau keterikatan. Maka dengan memperbanyak hubungan dan komunikasi dengan orang lain, akan menjauhkan seseorang pada adiksi.

Nature manusia diciptakan untuk terikat pada hal tertentu. Jika hal tersebut hal yang baik bahkan pada hal yang buruk sekalipun. Oleh sebab itu, kita perlu terikat pada hal-hal dan kegiatan yang positif,” ujar Amalia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement