Kamis 06 Apr 2023 13:45 WIB

Hasil Audit BPKP: Biaya Impor KRL Bekas tidak Akurat

Perhitungan KCI mengacu harga pengadaan kereta rel listrik bekas pada 2018.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kereta listrik melintas dengan latar belakang deretan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah menolak keinginan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait pengadaan impor kereta rel listrik bekas asal Jepang.
Foto: Prayogi/Republika.
Kereta listrik melintas dengan latar belakang deretan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah menolak keinginan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait pengadaan impor kereta rel listrik bekas asal Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menolak keinginan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait pengadaan impor kereta rel listrik bekas asal Jepang. Hal ini disebabkan salah satunya biaya impor kereta rel listrik tidak akurat berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengatakan, perhitungan KCI mengacu harga pengadaan kereta rel listrik bekas pada 2018. Kemudian, hal itu ditambah nilai akumulasi inflasi selama tiga tahun berturut-turut mencapai 15 persen.

Baca Juga

"Terkait dengan kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan oleh KCI tidak dapat diyakini. Karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bukan baru 2018 ditambah 15 persen (inflasi)," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (6/4/2023).

BPKP melakukan klarifikasi dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bahwa ditemukan kontainer yang tersedia tidak memadai, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo. Hal ini akan menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasikan dengan akurat.