Jumat 07 Apr 2023 20:54 WIB

Puslabfor Polri akan Olah TKP Rumah Sakit Salak yang Terbakar

Polresta Bogor Kita dan Denpom III/1 Bogor memasang garis polisi di TKP kebakaran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kebakaran melanda Rumah Sakit Salak di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Foto: Shabrina Zakaria/Republika
Kebakaran melanda Rumah Sakit Salak di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kebakaran besar yang melanda Rumah Sakit (RS) Salak, Kota Bogor pada Sabtu (7/4/2023), mampu dipadamkam petugas damkar sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi pun memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pihaknya bersama Denpom III/1 Bogor akan memeriksa saksi setelah pemadaman selesai. Setelah itu, petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri akan mendatangi TKP untuk mencari penyebab kebakaran.

"Besok, Sabtu (8/4/2023) rencananya dari Puslabfor akan datang olah TKP. Setelah dipadamkan dipasang police line," kata Bismo kepada Republika.co.id di lokasi, Jawa Barat, Jumat.

Bismo mengungkapkan, dalam insiden itu, pasien yang masih dalam perawatan di RS Salak tidak terdampak. Sekitar 66 pasien masih dalam keadaan aman. Hal itu mengingat lokasi ruang perawatan dan gedung yang terbakar cukup jauh.