Sabtu 08 Apr 2023 13:20 WIB

Partai Buruh Serukan Tolak Koalisi Besar 

Partai Buruh menyerukan untuk menolak koalisi besar.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Partai Buruh menyerukan untuk menolak koalisi besar.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Partai Buruh menyerukan untuk menolak koalisi besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menolak ide atau wacana pembentukan koalisi besar partai politik untuk mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Bagi Partai Buruh, koalisi besar akan mencederai demokrasi karena bakal membatasi jumlah calon. 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan, koalisi besar pada akhirnya hanya akan melahirkan dua pasang calon presiden. Hal ini sekaligus menyempurnakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang membatasi jumlah capres/cawpres. 

Baca Juga

“Partai Buruh menolak dibangunnya istilah koalisi besar untuk menggenapkan parlementary threshold 20 persen yang sudah ada,” ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/2023). 

Lebih lanjut, Said menilai ketika pasangan capres-cawapres hanya dua, maka sebenarnya sistem Indonesia sudah mengarah ke sistem demokrasi terpimpin yang dikomandani oleh partai politik. "Partai Buruh menolak dibangkitkannya kembali sistem demokrasi terpimpin melalui koalisi besar dan presidenstial threshold 20 persen," ujarnya.