Senin 10 Apr 2023 07:18 WIB

Satpol PP Tangerang Amankan 29 Terapis Diduga PSK

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan 29 terapis diduga pekerja seks komersial.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia prostitusi di Kabupaten Tangerang, Banten. Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan 29 terapis diduga pekerja seks komersial.
Foto: istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia prostitusi di Kabupaten Tangerang, Banten. Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan 29 terapis diduga pekerja seks komersial.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia kepada dua tempat yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sedikitnya 29 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah diamankan.

"Dalam operasi tersebut kami berhasil mengamankan 29 wanita yang berprofesi sebagai terapis yang diduga juga menjajakan diri pada lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Ia menambahkan, puluhan wanita yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sebenarnya, ia menyebutkan total ada 30 orang wanita yang diamankan. 

"Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan," ujarnya.

Ia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di Bulan Suci Ramadan.

Melalui kegiatan ini, Fachrul menyebut pihaknya ingin menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif di lingkungan masyarakat.

"Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” kata Kepala Satpol PP itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar menambahkan, puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi.

Rinciannya, sebanyak 17 wanita ia dapati dari lima panti pijat dan dua wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Kemudian, 10 wanita didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan. "Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Sebagai informasi, Dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini, Satpol PP akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan di wilayah Kabupaten Tangerang selama Ramadhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement