Selasa 11 Apr 2023 01:19 WIB

Prasetyo Edi Mengaku Tanah di Pulo Gebang untuk Rumah DP Nol

Prasetyo Edi mengaku fraksinya menolak program rumah DP nol.

Red: Agus raharjo
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengakun pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, ditujukan untuk pembangunan Rumah DP Nol atau uang muka Rp 0.

"Ya, DP Rp 0," kata Prasetyo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

Meski demikian Prasetyo enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah Pulo Gebang lantaran fraksinya menolak program Rumah DP Rp 0 tersebut. "Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp 0," ujarnya.

Prasetyo mengatakan dirinya hari ini diperiksa penyidik KPK lantaran dirinya adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Meski demikian dirinya menegaskan tak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulo Gebang pada 2018-2019.