REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Status Jakarta usai pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) masih belum ada kejelasan hingga saat ini. Namun, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan harapan agar Jakarta bisa menjadi kota global.
“Ya kita menuju Jakarta menjadi kota global,” kata Heru kepada wartawan usai gelaran Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Balai Kota Jakarta, Senin (10/4/2023).
Heru menyebut, ada sejumlah indeks-indeks yang menjadi perhatiannya untuk bisa mencapai tujuan tersebut. Diantaranya mengenai kemiskinan ekstrem yang harus menurun, angka stunting yang dapat ditekan, tingkat kemacetan yang berkurang, serta transportasi massal yang ditingkatkan.
“Itu indeks-indeks untuk bisa kita mencapai ke kota global,” ujar dia.