REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta perbankan terutama bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar memberikan KUR tanpa agunan ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selama ini, kata dia, bank masih belum bersedia mengucurkan kredit tersebut jika UMKM tidak mempunyai agunan, meski sudah memegang NIB.
"Kami sama Pak Menkop (Teten Masduki) dan presiden sudah katakan (ke masyarakat) bisa dapatkan kredit tanpa agunan dari Rp 25 juta sampai Rp 100 juta dengan NIB. Hanya saja ini nggak jalan," ujar Bahlil dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan NIB, Sertifikasi Halal, dan SNI Bina UMK, di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, bank masih belum mendukung program tersebut. Maka ia meminta perbankan mengutarakan kendala atau masalahnya agar ke depannya pemberian kredit tanpa agunan ke UMKM bisa dijalankan.
"Kita (pemerintah) jangan disuruh nipu setiap hari. Perbankan ngomong masalahnya apa karena ternyata masih kenakan jaminan, UMKM jaminannya apa? Gerobak saja masih hutang, jangan sampai dibuat orgasme oleh data-data, jangan (kami) disajikan data seperti orang masih kuliah atau skripsi," tuturnya.
Ia menegaskan, NIB merupakan pemberian izin yang sudah mencakup semuanya. Pemberian NIB, kata dia, bertujuan mempermudah UMKM bukan mempersulit.
"Perbankan masih isyaratkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) baru kredit dikeluarkan. Macam mana ini," tegas Bahlil.
Dirinya menjelaskan, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 460 triliun untuk KUR, jumlah penyalurannya berkisar Rp 25 juta-Rp 100 juta per nasabah. Dalam menyalurkan kredit tersebut, kata dia, tidak boleh mengenakan agunan, lalu diberikan subsidi bunga sehingga penerima KUR hanya membayar bunga sebesar tiga persen.
"Jadi kalau kredit macet kan dibayar oleh negara lewat asuransi. Jadi biasanya kalau perbankan tidak mau melakukan ini (KUR tanpa agunan) akan ada sanksi, tapi deadline-nya di Pak Teten (Menkop) karena KUR domain Pak Teten," tuturnya.
Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo memerintahkannya tidak hanya mengurus investasi yang besar saja melainkan juga investasi kecil. Dalam hal ini, jelasnya, UMKM merupakan investor sehingga harus mendapat fasilitas perbankan.
"Tidak ada investor yang tidak dapat fasilitas pembiayaan," tegas dia. Bahlil menambahkan, Menkop sudah menginformasika, di beberapa negara maju pembiayaan kredit ke UMKM mencapai di atas 60 persen.
Sementara di Indonesia, tidak lebih dari 20 persen. Maka ia berharap, penyaluran kredit ke UMKM bisa naik hingga 30 persen.
"Di Indonesia nggak usah 60 persen, tapi 30 persen saja, ini kredit sudah dijamin oleh negara dan bunganya sudah disubsidi, kredit macet dibayar oleh negara, tapi perbankan masih nggak sepenuh hati. Ini kita nggak mau," ujarnya.