Rabu 12 Apr 2023 12:47 WIB

Sopir Kecelakaan Maut di Balaraja Jadi Tersangka

Sopir truk tangki dinilai lalai hingga sebabkan kecelakaan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Kecelakaan maut melibatkan truk tangki hingga menewaskan tiga orang di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, menemui babak baru. Polisi telah menetapkan sopir truk tangki Hadli (55 tahun) menjadi tersangka.
Foto: MgIt03
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Kecelakaan maut melibatkan truk tangki hingga menewaskan tiga orang di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, menemui babak baru. Polisi telah menetapkan sopir truk tangki Hadli (55 tahun) menjadi tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kecelakaan maut melibatkan truk tangki hingga menewaskan tiga orang di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, menemui babak baru. Polisi telah menetapkan sopir truk tangki Hadli (55 tahun) menjadi tersangka.

"Ya, (sopir) sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kepala Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah saat dikonfirmasi Republika, Rabu (12/4/2023).

Fikry mengatakan penetapan tersangka usai dilakukannya gelar perkara di lokasi kejadian. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai polisi mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Ia menambahkan, sang sopir dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Tahun 2009. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara. 

Terkait kondisi terbaru dua orang luka-luka akibat insiden ini, Fikry menyebutkan satu orang masih dirawat di rumah sakit (RS). "Satu orang masih dalam perawatan di RS, sementara satu lagi lainnya sudah kembali ke rumahnya," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di depan Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/4/2023). Sedikitnya tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut ini.

"Kendaraan Mitsubishi Truk Tangki Fuso Nopol.B-9622-N yang dikemudikan oleh Hadli datang dari arah Balaraja menuju Cikupa, Kabupaten Tangerang. Diduga sopir lalai sehingga menabrak kendaraan yang berada di depanya," ujar Fikry kepada Republika.

Akibat dari kecelakaan tersebut, dia melanjutkan, sebanyak tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua orang mengalami luka. Para korban luka kemudian dievakuasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Balaraja.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement