REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bank Indonesia (BI) menyatakan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid sebagai upaya akselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Kepala Perwakilan BI Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan dalam upaya tersebut BI menggandeng Baznas se-Solo Raya.
Ia mengatakan masjid memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat karena sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan masyarakat terutama dalam penghimpunan dana sosial zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
ZISWAF yang terkumpul dikelola dan didistribusikan bagi pemberdayaan ekonomi umat berdasarkan prinsip syariah.
"Ekonomi syariah adalah tiang dan pilar paling penting untuk membangun peradaban umat. Masjid menjadi pusat pengembangan ekonomi, ilmu pengetahuan, dan peradaban Islam. Dari masjid dikembangkan berbagai kegiatan yang mengarah pada terwujudnya masyarakat madani," katanya di Solo, Rabu (12/4/2023).
Meski demikian, dikatakannya, saat ini sebagian besar fungsi masjid masih hanya sebagai pusat ibadah keagamaan sehingga potensi sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah umat belum optimal.
Padahal, menurut dia, Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah berbasis masjid yang besar.
Kementerian Agama mencatat jumlah masjid dan mushola yang terdata saat ini adalah 660.290 dengan 298.101 di antaranya adalah masjid.
Menurut dia, apabila semua masjid tersebut dapat berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat, baik itu melalui baitul maal, unit pelayanan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS), maupun tempat berkumpulnya UMKM halal lokal, masjid dapat kembali mengambil peran sebagai pusat pengembangan dan pemberdayaan ekonomi syariah.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia Surakarta bersama dengan Baznas dan kementerian agama se-Solo Raya mengadakan sarasehan dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Dewan Masjid Indonesia untuk mendorong optimalisasi pemberdayaan umat berbasis masjid.
Sarasehan merupakan salah satu upaya konsisten pelaku ekonomi keuangan syariah untuk mendorong akselerasi sektor tersebut demi kesejahteraan umat.
Sementara, dikatakannya, digitalisasi pembayaran ZISWAF salah satunya menggunakan Quick Response Indonesia Standar (QRIS) menjadi salah satu inovasi yang mempermudah umat untuk beramal.
Digitalisasi sistem pembayaran menjadi game changer untuk upaya pulih bersama dan membangun ekonomi berkelanjutan. "Oleh sebab itu, masjid yang terdaftar sebagai UPZ Baznas didorong untuk dapat memanfaatkan transaksi keuangan melalui teknologi pembayaran QRIS sehingga penghimpunan dana ZIS dapat lebih optimal untuk pendanaan kemaslahatan umat," katanya.