Sabtu 15 Apr 2023 16:35 WIB

RI Banyak Kebocoran Data Pribadi pada 2022, CEO Nujek Beri Tips Jaga Privasi

Masih banyak pengguna yang membagikan data pribadinya di medsos.

Seorang karyawan memeriksa kebocoran data di beberapa situs internet melalui situs web www.periksadata.com di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Seorang karyawan memeriksa kebocoran data di beberapa situs internet melalui situs web www.periksadata.com di Jakarta, Senin (5/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 2022, Indonesia beberapa mengalami kejadian kebocoran data pribadi yang menghebohkan publik. Salah satunya yang sempat membuah heboh warganet dalam waktu yang lama yaitu pengguna di situs BreachForums Bernama Bjorka.

Kasus kebocoran data terjadi dari mulai kasus data pelanggan IndiHome, pelanggan PLN,  internal Jasa Marga, kartu SIM, data KPU, dokumen rahasia untuk Presiden Jokowi, data pribadi sejumlah pejabat, Polri, MyPertamina, hingga PeduliLindungi. CEO Nujek.id, Moch Ghozali menyatakan beriringan dengan revolusi industri 4.0 juga terjadi finansial 4.0.

Dengan pertumbuhan signifikan tersebut, sambung dia, muncul ancaman siber seperti rekayasa sosial, phising, dan terutama kebocoran data. Menurut dia, Indonesia baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dia menyebut, data pribadi adalah milik seseorang yang terindentifikasi secara langsung atau tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik. "Data pribadi harus disimpan dengan baik dan tidak boleh di-share sembarangan karena menyangkut dengan privasi kita," ujarnya dalam webinar bertema 'Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital' dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Hasil survei yang diadakan Kemenkominfo pada 2022, menyebutkan, masih banyak pengguna yang membagikan data pribadinya di media sosial (medsos). Sebanyak 61,3 persen membagikan nomor ponsel pribadi, 58,1 persen membagikan tangga lahir, ada 38,9 persen yang membagikan alamat rumahnya, dan 18,2 persen mencantumkan nama anggota keluarga serta hubungan keluarga/pekerjaan.

Berbagai upaya dapat dilakukan untuk melindungi privasi. Pertama, menggunakan sandi huruf/angka/pola untuk membuka layer handphone. Kedua, menggunakan fitur kunci pencocokan sidik jari. Ketiga, menggunakan fitur pencocokan wajah.

Keempat, memasang fitur antivirus. Kelima, memasang fitur back-up data. "Masa depan data pribadi akan tercanm bila tidak diantisipasi dan dilindungi dengan baik. Ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Ghozali.

Anggota Komisi I DPR, Fadllullah mengingatkan, dunia digital merupakan dunia yang sama yang semua kita alami bersama. Fadlullah mengatakan, legislator sedang membahas undang-undang yang fokus mengatur interaksi antar pengguna.

Peneliti Asia-Japan Research Institute, Muhammad Riza Nurdin menambahkan, privasi mempunyai kaitan erat dengan revolusi industri 4.0. Hal itu kemudian berdampak pada kehidupan pribadi dan hilangnya kendali atas data pribadi sendiri. Revolusi industri 4.0 ditandai dengan teknologi seperti Internet of Things (IOT), kecerdasan buatan, data besar, cloud computing, dan additive manufakturing.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement