REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan rutin khusus keamanan pangan di seluruh Indonesia selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1444 H. Di antara yang diawasi, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap jajanan buka puasa (takjil) terhadap kemungkinan kandungan bahan yang dilarang.
“Dari 8.599 sampel yang diperiksa, sebanyak 101 sampel (1,17 persen) mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin (0,57 persen), rhodamin B (0,33 persen), dan boraks (0,29 persen),” kata Penny dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (18/4/2023).
Dalam hasil pengujian tersebut, lanjut dia, menunjukkan adanya angka penurunan takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7,3 persen dibanding 2022. Jika pada 2023 ada 101 sample, pada tahun sebelumnya ada 109 sample tidak memenuhi syarat.
“Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya BPOM bersama lintas sektor terkait melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, serta pendampingan kepada pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran,” jelas dia.