REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Sistem rekayasa one way (satu arah) diberlakukan, menyusul lonjakan volume kendaraan pemudik yang terus mengalir dari arah Jakarta dan Jawa Barat, Rabu (19/4/2023) siang hingga petang. Opsi ini diberlakukan mulai dari gerbang tol (GT) Kalikangkung, Semarang (KM 414) hingga KM 439 sebelum interchange Bawen di wilayah Kabupaten Semarang.
Rekayasa ini untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang mengalir ke arah Solo. Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra melalui KBO Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin mengatakan, rekayasa lalu lintas satu arah lokal dimulai pukul 17.00 WIB.
Pada pemberlakuan rekayasa satu arah lokal ini, arus lalu lintas dalam tol dari arah Solo (jalur B) menuju Semarang dikeluarkan ke jalan nasional melalui exit Bawen-Ungaran sebelum akhirnya masuk ke wilayah Kota Semarang.
Terkait dengan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini, petugas Satlantas Polres Semarang bersama dengan petugas PT Trans Marga Jateng (TMJ) terus memberikan pengarahan kepada para pengguna jalan. Khususnya pengendara di jalan tol dari arah Solo agar keluar melalui exit tol Bawen maupun para pengendara yang akan masuk jalan tol melalui GT Bawen.