REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut bahwa sekitar 5,9 juta pendatang/pemudik atau wisatawan yang akan masuk ke DIY selama masa mudik dan libur Lebaran 2023 ini. Sebagian besarnya diperkirakan akan melakukan aktivitas wisata di DIY.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari mengatakan, momen ini tentunya membawa peluang bagi pengelola destinasi wisata, termasuk desa wisata yang tersebar di seluruh DIY. Untuk itu, ia meminta agar peluang ini dimanfaatkan khususnya pelaku pariwisata.
"Peluang ini harus ditangkap oleh para pengelola destinasi sebagai momentum titik balik pemulihan pasca-pandemi Covid-19," kata Andriana, belum lama ini.
Andriana menyebut, perlu ada kesiapan bagi para pengelola destinasi wisata menyambut potensi meningkatnya kunjungan wisatawan ke DIY tahun ini. Mulai dengan menyiapkan produk wisata yang berkualitas, aman, ramah anak, ramah lansia, ramah disabilitas, dan menyuguhkan berbagai kekhasan destinasi.
"Sehingga para wisatawan mendapat pengalaman yang mengesankan. Hal ini akan meneguhkan bahwa DIY benar-benar sebagai Kota Wisata," ujar Andriana.
Selain itu, Andriana juga menekankan hal penting yang perlu dilakukan Pemda DIY yakni menginformasikan secara masif destinasi wisata kepada wisatawan. Termasuk informasi terkait tempat kuliner, hingga pusat belanja produk khas DIY.
"Karena acara ritual silaturahim para pemudik dengan keluarga yang dikunjungi tidaklah lama, dan biasanya akan diikuti dengan acara wisata bersama. Oleh karena itu, informasi melalui berbagai media sosial, dan media lainnya menjadi penting bagi para pemudik," jelasnya.
Ia juga menekankan agar Pemda DIY mencantumkan layanan aduan bagi wisatawan. Layanan ini dinilai penting jika terjadi pelanggaran yang bis mencoreng nama baik DIY sebagai Kota Wisata.
"Tatkala mereka mendapatkan hal-hal yang tidak baik yang berdampak pada citra daerah, sehingga dapat segera ada respons dan tidak perlu ada viral yang negatif," jelasnya.
Pemda DIY sendiri sudah mengeluarkan layanan aduan bagi wisatawan, utamanya terkait parkir. Hal ini mengingat di momen libur Lebaran sering dijadikan lahan bagi juru parkir atau pengelola tempat parkir untuk menaikkan harga dengan tidak wajar atau nuthuk.
Bagi wisatawan yang mengalami nuthuk ini, maka dapat melaporkan melalui kanal aduan 081802704212 atau bisa juga melalui Call Center Jogja Smart Service.
"Jika ada yang menemukan masalah, dapat melapor di kanal aduan tersebut," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji.