REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Jakarta (Perumda Paljaya) bakal mengembangkan layanan dengan mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada 2023. Rencananya, limbah B3 yang diolah berasal dari rumah sakit (RS) yang ada di Jakarta dengan menggunakan insinerator.
"Limbah B3 yang ditangani bersumber dari rumah sakit, seperti jarum suntik, masker, dan lain-lain," kata Corporate Secretary Perumda Paljaya, Tanto Tabrani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Pengolahan limbah diperuntukkan bagi semua limbah B3 medis dari fasilitas layanan kesehatan, seperti RSUD, puskesmas, dan klinik milik Pemprov DKI. Tanto menyebut, limbah B3 akan diolah dengan menggunakan alat pembakar limbah padat atau insinerator.
"Rencananya insinerator itu akan dibangun di dua lokasi yaitu di Pulogebang, Jakarta Timur, dan KBN (Kawasan Berikat Nusantara), Jakarta Utara," ujar Tanto.
Pihaknya optimistis dapat memfasilitasi pengolahan limbah B3 dari RS, meski diketahui ada perusahaan swasta yang juga bergerak di ranah pengolahan limbah B3 tersebut. Dia meyakini, fasilitas tersebut sangat mumpuni dalam memberikan layanan kepada pelanggan.
"Kalau fasilitas kita telah lengkap, bisa saja rumah sakit yang saat ini bekerja sama dengan swasta beralih ke kita," kata Tanto.
Limbah B3 diolah dengan penanganan khusus. Paljaya yang merupakan BUMD DKI Jakarta dalam bidang pengolahan limbah menginginkan agar tidak ada limbah B3 yang dibuang sembarangan, pasalnya sangat bisa membahayakan bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.