Kamis 27 Apr 2023 12:42 WIB

BPOM Diminta Uji Sampling Mi Instan yang Ditarik di Taiwan

Wakil Ketua Komisi IX DPR minta BPOM uji sampling mi instan yang ditarik di Taiwan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Indomie di pasaran. Wakil Ketua Komisi IX DPR minta BPOM uji sampling mi instan yang ditarik di Taiwan.
Foto: The Straits Times
Indomie di pasaran. Wakil Ketua Komisi IX DPR minta BPOM uji sampling mi instan yang ditarik di Taiwan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat karsinogenik. Selanjutnya seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik dari pasaran sejak 25 April 2023.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar BPOM mengecek seluruh produk mi instan dengan varian yang sama seperti yang ditarik di Taiwan. Menurutnya, BPOM bisa memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata. 

Baca Juga

"BPOM segera melakukan mitigasi terlebih sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia," kata Kurniasih dalam keterangan pers yang dikutip pada Kamis (27/4/2023).

Kurniasih memandang temuan dari Pemerintah Taiwan menjadi alarm yang pantas ditindaklanjuti. Sehingga ia meminta BPOM segera mengecek produk yang sama apakah beredar pula di Indonesia.