REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat karsinogenik. Selanjutnya seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik dari pasaran sejak 25 April 2023.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar BPOM mengecek seluruh produk mi instan dengan varian yang sama seperti yang ditarik di Taiwan. Menurutnya, BPOM bisa memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata.
"BPOM segera melakukan mitigasi terlebih sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia," kata Kurniasih dalam keterangan pers yang dikutip pada Kamis (27/4/2023).
Kurniasih memandang temuan dari Pemerintah Taiwan menjadi alarm yang pantas ditindaklanjuti. Sehingga ia meminta BPOM segera mengecek produk yang sama apakah beredar pula di Indonesia.