REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyatakan mi instan asal Indonesia, Indomie Rasa Ayam Spesial, mematuhi hukum dan aman untuk dikonsumsi. Pernyataan serupa diterapkan pada Kari Putih Penang Ah Lai Penang.
Kedua produk itu sempat diperintahkan ditarik dari peredaran di Malaysia setelah di dalamnya ditemukan kandungan zat pemicu kanker atau zat karsinogenik oleh departemen kesehatan Taipei Taiwan. Sebelumnya, Indomie dan Ah Lai Penang varian tersebut dilarang beredar terkait kandungan Etilen oksida (EtO).
Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan, melalui pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (10/5/2023) mengatakan, pihaknya mengonfirmasi bahwa produk itu mematuhi hukum yang ditetapkan dan aman dikonsumsi. Ketetapan diambil berdasarkan hasil analisis laboratorium yang dilakukan pada sampel kedua mi instan tersebut.