REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu bersilaturahim dengan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang, di Mahad Al-Zaytun, Rabu (26/4/2023). Kemenag Indramayu pun telah menerima penjelasan dari pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 H di mahad tersebut yang viral.
Penjelasan itu disampaikan saat sejumlah pejabat Kemenag Indramayu bersilaturahim dengan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang, di Mahad Al-Zaytun, Rabu (26/4/2023).
‘’Alhamdulillah diterima sangat baik. Kami diterima langsung oleh Syekh Panji Gumilang,’’ kata Aan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/4/2023).
Aan menyebutkan, ada sejumlah poin yang ditanyakannya kepada pimpinan Al-Zaytun terkait sholat Idul Fitri 1444 yang viral kemarin. Di antaranya, mengenai shaf jamaah yang dibuat berjarak.
Mengenai hal tersebut, Aan menerima penjelasan bahwa pihak Mahad Al-Zaytun mengambil dasar hukumnya dari Alquran Surat Al Mujadalah ayat 11. Yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.....’’.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Islam tidak melarang pelaksanaan sholat berjarak. Malah dianjurkan memberikan ruang kepada orang agar jangan terlalu berdesak-desakan.
‘’Saya juga kaget mereka menggunakan (dasar hukum) Surat Al Mujadalah ayat 11. Tapi mungkin tafsiran beliau seperti itu. Kita menghargai tafsiran beliau seperti itu terkait dengan jarak yang digunakan,'’ ucap Aan.
Selain itu, pihak Mahad Al-Zaytun juga sangat memperhatikan protokol kesehatan. Di saat pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan saat mudik lebaran, Al-Zaytun menerapkannya dan tidak hanya sebatas imbauan.
‘’Jadi memberikan ruang bagi satu sama lain agar merasa nyaman satu dengan yang lain terkait sosial distancing. Protokol kesehatan di Alzaytun memang jadi pilihan mereka sejak awal,’’ terang Aan.
Terkait adanya seorang jamaah perempuan di barisan depan jamaah laki-laki, pihak Kemenag Indramayu mendapat penjelasan bahwa hal itu sebagai bentuk pemuliaan terhadap perempuan.
‘’Jadi, perempuan tidak mesti berada di sudut ujung beradanya. Itu pemahaman dia. Dan kami menghargai pemahaman dan pola pikir beliau terkait memuliakan perempuan,’’ kata Aan.