Jumat 28 Apr 2023 15:29 WIB

Kemendagri Apresiasi Inovasi CCTV Kota Makassar

CCTV, salah satu alasan kenapa Kota Makassar dinobatkan menjadi kota pintar

Diskominfo Makassar bakal mengendalikan serta memantau setidaknya 6.000 lebih CCTV
Foto: istimewa
Diskominfo Makassar bakal mengendalikan serta memantau setidaknya 6.000 lebih CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro memuji inovasi CCTV Pemerintah Kota Makassar. Hal itu disampaikan langsung via Zoom dalam sambutannya di hadapan seluruh peserta Hari Peringatan OTDA ke-27, Kamis (13/04/2023). 

Suhajar mengatakan salah satu alasan kenapa Kota Makassar dinobatkan menjadi kota pintar karena memiliki CCTV terbanyak di kotanya di antara kota/kabupaten lainnya yang ada di Indonesia.

Baca Juga

Bahkan, ia mengutarakan keseriusan Kota Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto memajukan kotanya utamanya dalam sisi teknologi dan informasi yang transparan. 

“Pak Mendagri, Tito Karnavian pernah mengeluarkan statment Makassar sangat serius memajukan kotanya. Ia sudah keliling seluruh kota tapi Makassar yang paling banyak CCTVnya. Ini inovasi yang harus diapresiasi,” ucapnya.

Lewat CCTV ini, kata Suhajar para pelaku kejahatan teroris bom bunuh diri di Makassar pecah rekor. Identitas pelaku terungkap hanya dalam waktu dua jam.

Karenanya, Suhajar mengimbau seluruh kepala daerah menggunakan kewenangannya sebaik mungkin dalam bentuk organisasi pelayanan publik.

“Tergantung kepala daerahnya kalau mau maju minimal maksimalkan pemasangan CCTV agar kalau ada apa-apa bisa cepat terdeteksi. Kita harus menggunakan kewenangan kita untuk memajukan kota menjadi lebih baik. Bayangkan kalau kota tanpa CCTV,” ungkapnya. 

Kewenangan pemerintahan di hari OTDA ke 27 ini, lebih lanjut dibahas Suhajar untuk memenuhi fungsi pelayanan yang berujung keadilan, pembangunan yang bertujuan kesejahteraan, pemberdayaan menuju kemandirian dan pengaturan tercipta ketertiban. 

Ia juga menekankan di hari rangkaian peringatan OTDA ini merupakan suatu strategi pencapaian tujuan bernegara. Dimana koordinasi antara daerah hingga pusat harus berjalan dengan baik. 

Adapun isu-isu yang ditawarkan dari kabupaten/kota harus berlandaskan demokrasi konstitusional agar tercipta kehidupan bernegara yang baik. 

“Isu-isu yang disampaikan pak Wali tadi ini tampaknya simpel namun ini memang yang menjadi suatu permasalahan yang harus kita terus koordinasikan. Meskipun keputusan harus lewat pusat,” pungkasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement