Selasa 12 Aug 2025 20:19 WIB

Kemendagri Soroti Kurangnya Semangat Warga Pasang Bendera Merah Putih

Pemerintah meminta masyarakat kibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Warga membeli pernak-pernik bernuansa bendera Merah Putih Indonesia di Pasar Jatinegara, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga membeli pernak-pernik bernuansa bendera Merah Putih Indonesia di Pasar Jatinegara, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai, animo warga untuk mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia berkurang bila dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Padahal, pemasangan atau pengibaran Merah Putih seyogianya dimasifkan menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.

"Secara umum, sudah tergelar. Tapi, memang ada beberapa titik yang kita lihat belum. Misalnya, kantor-kantor swasta, area-area publik. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Bahtiar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga

Oleh karena itu, pihaknya berharap, pemasangan bendera Merah Putih harus tergelar dengan lebih semarak lagi. Bahtiar mengatakan, pemerintah kini ingin perayaan HUT RI berlangsung dengan lebih meriah.

"Apalagi, mengusung semangat persatuan," ucap dia.

Menurutnya, pemasangan bendera Merah Putih sangat penting dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada negara Indonesia. Ini juga dapat menumbuhkan semangat patriotisme. Bahtiar mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mengibarkan bendera nasional RI ini selama bulan Agustus, tak hanya pada tanggal 17 Agustus 2025.

"Kami hanya minta satu bulan penuh, bulan kemerdekaan ini, menaikkan bendera Merah Putih. Kenapa? Ini penting sekali, simbol kita sebagai negara yang merdeka berdaulat," kata dia.

"Karena, kita ini bisa hidup, bisa bekerja di sini dengan baik karena ada negara yang menjamin hidup kita. 'Mbok ya' (tolong) kasih penghargaan," sambungnya lagi.

Tak ada toleransi

Bahtiar menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi siapapun individu atau kelompok yang tidak ingin menaikkan bendera Merah Putih. Karena itu, ia meminta kepada para pejabat yang ditemui, termasuk Wali Kota Jakarta Barat, dan jajaran agar memastikan warga setempat memasang dan mengibarkan bendera Indonesia, sekurang-kurangnya sebelum hari H yakni 17 Agustus 2025.

"Jadi, tadi di amanat apel saya sampaikan, tidak ada toleransi bagi yang tidak mau," katanya.

Kemendagri juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan pihak-pihak yang sudah memasang atribut Merah Putih sebagai simbol untuk memeriahkan HUT ke-80 RI.

"Alat persatuan kita itu ya bendera Merah Putih. Harus dipastikan mulai hari ini, cek lagi kembali tempat-tempat yang ini. Yang sudah melakukan terima kasih. Ini yang belum melakukan, yang kami sasar yang hari ini dan hari-hari berikutnya (pembagian bendera)," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membagikan delapan ribu bendera Merah Putih sebesar 60x90 cm kepada warga. Pembagian dilakukan di delapan kecamatan daerah setempat yang diserahkan secara simbolis di kantor wali kota. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement