Rabu 03 May 2023 23:39 WIB

Kurangi Kemacetan Jakarta, Heru Budi Ingin Jam Masuk Kantor Dibagi Dua Sesi

Indeks kemacetan DKI Jakarta naik menjadi posisi ke-29 kota termacet di dunia.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Suasana kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Kemacetan terjadi di beberapa ruas jalan seperti kawasan Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto pada jam pulang kerja usai sejumlah perkantoran kembali aktif setelah libur lebaran 2023 dan perpanjangan cuti pada 29 April lalu. Kurangi Kemacetan Jakarta, Heru Budi Ingin Jam Masuk Kantor Dibagi Dua Sesi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Kemacetan terjadi di beberapa ruas jalan seperti kawasan Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto pada jam pulang kerja usai sejumlah perkantoran kembali aktif setelah libur lebaran 2023 dan perpanjangan cuti pada 29 April lalu. Kurangi Kemacetan Jakarta, Heru Budi Ingin Jam Masuk Kantor Dibagi Dua Sesi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini sedang membahas mengenai aturan jam masuk kantor dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sehingga nantinya bisa mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan. Ya segera akan menggelar focus group discussion (FGD). Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya dan pegiatnya siapa saja," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan memiliki perencanaan terkait aturan jam masuk kantor. Seperti jam masuk kantor dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

"Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi, misalnya kalau orang tua dari rumah jam 06.00 WIB. Abis itu nganter anak sampai sekolahnya jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00 WIB. Jadi nggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah," kata dia.

Ia menambahkan pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. "Nah, itu siapa saja yang masuk pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka (pihak swasta)," kata dia.

Dengan adanya aturan pembagian jam kerja, nantinya dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen di Jalan DKI Jakarta.

"Ya kali seperti di jalan Thamrin dan Gatot Subroto pukul 08.00 WIB masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen. Mudah-mudahhan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan indeks kemacetan DKI Jakarta naik dari peringkat ke-46 menjadi posisi ke-29 kota termacet di dunia berdasarkan riset TomTom International.

"Peringkat terakhir yang dirilis TomTom Traffic Index Jakarta saat ini menempati peringkat 29 kota termacet di dunia setelah tahun sebelumnya di 2021 kita menempati peringkat 46," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

Hasil indeks yang digunakan tersebut, kata Syafrin, rata-rata kemacetan DKI Jakarta mencapai 53 persen."Basisnya itu sekarang rata-rata kemacetan kita di 53 persen," ujar Syafrin.

Lembaga itu mengukur indeks kemacetan lalu lintas di 389 kota di 56 negara pada 2022, salah satunya Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement