REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Imam Masjid Al Muhajir di Kota Bandung Basri Anwar mencabut laporannya terhadap bule Australia Mcarthur Brenton Craig Abbas Abdullah.
Bule tersebut sebelumnya meludahi Basri di masjid. Pelaku diserahkan ke Imigrasi Bandung karena korban telah mencabut laporan.
Budi mengatakan pelaku telah ditahan selama empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/4/2023). Namun, hasil pemeriksaan terakhir, pelaku mengakui salah dan telah meminta maaf kepada korban.
"Hasil pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengakui salah dan meminta maaf kepada korban kemudian korban sudah mencabut laporannya," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/5/2023).