Kamis 04 May 2023 17:48 WIB

Aset Senilai Rp 200 Miliar Disita KPK, Lukas Enembe: Enggak Punya Aset, tidak Punya Hotel

Lukas juga mengaku tidak tahu KPK telah menetapkan dirinya tersangka kasus TPPU.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK telah menyita aset-aset Lukas Enembe senilai total Rp 200 miliar. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK telah menyita aset-aset Lukas Enembe senilai total Rp 200 miliar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengeklaim tidak memiliki hotel dan aset mencapai Rp 200 miliar. Hal ini dia sampaikan saat dimintai tanggapan soal tindakan KPK yang telah menyita sejumlah aset, termasuk hotel, dengan total nilai lebih dari Rp 200 miliar dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang kini tengah menjerat Lukas.

"Enggak punya (aset)," kata Lukas kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai menemui penyidik, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Selain itu, saat ditanya awak media mengenai kepemilikan hotel yang telah disita KPK, Lukas kembali memberikan pernyataan yang sama. Ia mengaku tak memiliki hotel. "Tidak punya hotel," ujar dia.

Lukas juga mengatakan, ia tidak mengetahui bahwa saat ini KPK sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. "Tidak tahu," jawab Lukas singkat.