Kamis 04 May 2023 18:40 WIB

Bule Australia Akui Salah dan Minta Maaf Ludahi Imam Masjid, Korban Cabut Laporan

Kapolrestabes Bandung serahkan Brenton Craig ke Imigrasi Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Warga negara asing (WNA) asal Australia Mcarthur Brenton Craig Abbas Abdullah diserahkan oleh penyidik Polrestabes Bandung ke Imigrasi Bandung, Kamis (4/5/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Warga negara asing (WNA) asal Australia Mcarthur Brenton Craig Abbas Abdullah diserahkan oleh penyidik Polrestabes Bandung ke Imigrasi Bandung, Kamis (4/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Warga negara asing (WNA) asal Australia Mcarthur Brenton Craig Abbas Abdullah mengakui salah telah membentak dan meludahi Basri Anwar imam masjid Al Muhajir di Kota Bandung, pada Jumat (28/4/2023). Korban pun telah mencabut laporan pengaduan di kepolisian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku telah mengakui salah dan meminta maaf kepada korban. Selanjutnya korban sudah mencabut laporan.

Baca Juga

"Dari pihak tersangka mengakui yang bersangkutan salah sehingga membuat pernyataan dan ditandatangani sudah meminta maaf dan korban karena sesama muslim memaafkan dan mencabut laporan," ujarnya, Kamis (4/5/2023).

Dengan begitu, ia mengatakan pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan merupakan delik aduan. Oleh karena itu petugas menghentikan kasus karena korban telah mencabut laporan.