REPUBLIKA.CO.ID, NDUGA -- Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Komisaris Besar (Kombes) Faizal Ramadhani membenarkan kabar penangkapan Kepala Distrik (Kadistrik) Kenyam berinisial MM (37 tahun) di Nduga. Kombes Faizal mengatakan, MM ditangkap dalam operasi yang dilakukan tim gabungan sejak pada April 2023 lalu.
MM ditangkap, karena diduga sebagai pemasok senjata api dan amunisi kepada kelompok separtisme di Papua Pegunungan. “Iya benar. MM ditangkap karena terlibat memasok senjata dan amunisi kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Nduga,” kata Faizal saat dihubungi Republika.co.id dari Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Kombes Faizal mengatakan, saat ini MM berada dalam tahanan untuk interogasi maksimal atas dugaan keterlibatannya itu. “Satgas Damai Cartenz melakukan penegakan hukum terkait keterlibatan MM tersebut. Dan masih terus mendalami peran-peran lainnya,” tegas dia.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri sebelumnya pernah mengingatkan agar para pejabat daerah di Bumi Cenderawasih tak main mata dan coba-coba memberikan bantuan kepada kelompok separatisme. Peringatan itu, Irjen Mathius sampaikan karena diduga adanya pejabat-pejabat Papua yang bekerja sama dan membantu aktivisme pemberontakan yang dilakukan kelompok Egianus Kogoya di Nduga.
“Ada beberapa pejabat-pejabat daerah yang terlibat dalam kelompok KKB Egianus Kogoya,” ujar dia, Ahad (30/4/2023).
Terkait dugaan keterlibatan pejabat-pejabat yang membantu kelompok separatisme itu, Irjen Mathius memastikan akan melakukan penegakan hukum. “Penegakan hukum yang kami (Polri dan Tentara Nasional Indonesia) lakukan, akan menyasar terhadap siapapun. Baik masyarakat, ataupun pejabat instansi daerah yang mendukung KKB ini,” ujar Irjen Mathius.