REPUBLIKA.CO.ID, DEKAI — Pasukan Gabungan Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo mengeklaim melakukan penggrebekan tempat persembunyian kelompok separatisme bersenjata di Papua. Penggerebekan dilakukan di Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (4/5/2023).
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny mengatakan, dari penggrebekan tersebut pasukan gabungan menangkap sembilan orang. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan separatisme.
“Lokasi penggrebekan tersebut diduga tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” ujar Kombes Benny dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Lokasi penggrebekan persisnya terjadi di Jalan Paradiso, Dekai. “Sembilan orang berhasil diamankan dalam penggrebekan tersebut, SL, NM, JS, ES, HS, LS, dan LS, serta GS, juga SS,” kata Kombes Benny.
Dari penggrebekan itu, pasukan gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya keterlibatan dengan aktivisme kelompok separatisme. Sejumlah barang bukti yang disita, berupa dokumen-dokumen pribadi, dan barang-barang pribadi mulai dari tas, alat komunikasi serta elektronik, sampai dengan persenjataan.
“Senjata yang ditemukan seperti panah, kapak, parang, pisau, senapan angin, dan senjata api rakitan,” tegas Kombes Benny.
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristianto dalam penjelasannya menambahkan, sembilan orang yang ditangkap dari penggrebekan tersebut, saat ini dalam penahanan. Mereka akan diperiksa secara intensif di Polres Yahukimo.