REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Insiden penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia pada Selasa (2/5/2023) telah menimbulkan berbagai asumsi dan pertanyaan dari sejumlah pihak.
Melihat kecemasan dan kondisi tersebut, MUI mengadakan pertemuan bersama sejumlah tokoh ormas untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian dan perkembangan penanganan kasus yang berlangsung di Kantor MUI Pusat, Kamis (4/5/2023).
"Iya sebenarnya memenuhi permintaan para tokoh-tokoh ormas yang terus bertanya kejadian dan perkembangan kasus yang menimpa MUI," kata Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pada Kamis (4/5/2023).
Dalam forum bersama ormas itu, MUI menyatakan sikap pascaaksi penembakan. Di satu sisi, kata Kiai Cholil, MUI menganggap hal tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.
Di satu sisi juga, MUI membentuk tim khusus untuk menyelesaikan dua hal. Pertama, dalam penyelesaian mekanisme tempuh hukum dan kedua, sisi sosial untuk terus menjaga spirit dakwah bagi umat.
"Iya tetap kita di jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara," kata dia.
Menurut Kiai Cholil, sejumlah tokoh ormas yang hadir dalam pertemuan tersebut ikut cemas sendiri dengan aksi teror yang terjadi di Kantor MUI.
Dari kejadian itu, mereka meminta eskalasi keamanan dan penjagaan dapat ditingkatkan ke depan.
Para tokoh yang hadir memberikan sejumlah saran agar keamanan di MUI perlu melibatkan kemanan digital seperti detektor siber atau cyber scurity.
"Iya tetap MUI menjadi rumah bersama, mercusuar bagi ormas. Keamanan yang ketat tidak menghilangkan rasa nyaman dan akses yang mudah sebagai rumah bersama," ujarnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan pembentukan tim khusus merupakan agenda penindaklanjutan di internal kelembagaan.
Timsus, kata dia, beranggotakan sembilan orang yang merupakan pengurus aktif di MUI, mulai dari waketum, ketua-ketua bidang, dan anggota pengurus lainnya.
"Ini diketuai langsung oleh Ketua MUI bidang Hukum dan HAM Prof Noor Achmad," lanjutnya.
Ikhsan pun mengungkapkan, selain pihaknya terus mencari profiling dari Mustafa sebagai pelaku penembakan, pihaknya juga terus menginvestigasi sejumlah kejanggalan terkait aksi teror tersebut.
Baca juga: Shaf Sholat Campur Pria Wanita di Al Zaytun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya
Dia menyebutkan soal kematian pelaku secara tiba-tiba. Padahal beberapa saksi menyebut bahwa pelaku ketika dibekuk masih dalam kondisi sehat bugar.
"Ini kami berharap kepada dokter yang melakukan visum bisa mengungkap kematian pelaku," harap dia.
Belum lagi terkait laporan yang menyebut pelaku sebenarnya sudah sejak lama bersurat ke Polda Metro Jaya.
Isi suratnya dengan jelas mengandung teror dan ancaman kepada lembaga negara dan MUI. "Tapi sejauh ini kan belum ada tindakan preventif terkait hal ini," ujarnya.
Lebih lanjut Ikhsan membantah asumsi publik bahwa aksi tersebut terjadi karena pelaku dalam kondisi gangguan jiwa. Dia tegas mengatakan pelaku sejauh ini diidentifikasi kuat sebagai aktor kepentingan.
Misalnya kecakapan sebagai penembak, jejak rekening yang berisi dana ratusan juta, hingga jejak digital afiliasi bersama sejumlah oknum.
"Dia tidak berdiri sendiri, dia merupakan bagian dari aktor. Ini kami berangkat dari sejumlah temuan yang terus kami dalami," ungkap dia.