Jumat 05 May 2023 16:32 WIB

Rusia Singgung Serangan Drone ke Kremlin Tingkatkan Konflik

Ukraina dituduh menyerang kediaman Presiden Rusia pada Selasa (2/5/2023) malam.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pada Kamis (4/5/2023), serangan pesawat tak berawak di Istana Kremlin pasti akan meningkatkan konflik dengan Ukraina.
Foto: Ekaterina Shtukina, Sputnik Pool Photo via AP
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pada Kamis (4/5/2023), serangan pesawat tak berawak di Istana Kremlin pasti akan meningkatkan konflik dengan Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pada Kamis (4/5/2023), serangan pesawat tak berawak di Istana Kremlin pasti akan meningkatkan konflik dengan Ukraina. Ukraina dituduh menyerang kediaman Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (2/5/202) malam.

Dalam sebuah pernyataan di Twitter, Medvedev menyebut Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borell sebagai orang tua yang kurang ajar. Borell  mendesak Moskow untuk tidak menggunakan serangan itu sebagai alasan untuk meningkatkan tindakan di Ukraina.

Baca Juga

"Borrell telah berbicara menentang penggunaan serangan di Kremlin untuk kemungkinan eskalasi konflik lebih lanjut. Orang tua bodoh yang kurang ajar. Justru eskalasi konflik yang akan dipimpinnya, serangan teroris yang dilakukan oleh otoritas Kiev, dipandu oleh AS, dan disetujui oleh kepemimpinan Uni Eropa," kata mantan presiden Rusia itu di Twitter.

"Inilah yang diinginkan Washington dan banyak orang bodoh di Brussel," ujar Medvedev.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan pejabat lainnya membantah keterlibatan Kiev dalam serangan itu. Washington juga menyanggah sebagai dalang yang memerintah Kiev untuk melakukan serangan ke Moskow.

Medvedev sebelumnya sempat menyinggung dalam sebuah posting Telegram, bahwa serangan itu membuat Rusia tidak memiliki pilihan selain untuk menghilangkan Zelenskyy.  Bahkan dia menyatakan, pemimpin Ukraina itu tidak dibutuhkan untuk menandatangani instrument penyerahan tanpa syarat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement