REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sekitar Rp 800 miliar khusus untuk perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung. Menurut Jokowi, akan terdapat 15 ruas jalan yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat.
"Tahun ini pemerintah pusat khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan termasuk ini," kata Jokowi seusai meninjau kondisi Jalan Terusan Ryacudu yang rusak di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023).
Proses perbaikan jalan rusak akan dimulai pada Juni 2023. Pemerintah, kata dia, sebelumnya akan melakukan lelang pengerjaan proyek perbaikan jalan terlebih dahulu. Jokowi pun mengaku telah menginstruksikan Gubernur Lampung untuk melakukan lelang.
Baca juga : Konten Unggahan Denny Siregar Jadi Sorotan Netizen
"Akan dimulai pembangunannya, perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu. Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Gubernur untuk lelang," kata Jokowi.
Dia menegaskan, perbaikan jalan rusak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan juga kota/ kabupaten. Karena itu, Jokowi meminta agar tidak semua perbaikan jalan dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota," ujar Jokowi.
Namun, karena kondisi jalan rusak di Lampung sudah dibiarkan selama bertahun-tahun, maka Jokowi memutuskan, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan. "Tapi ini karena memang sudah lama, ya, akan diambil alih oleh pemerintah pusat," kata Jokowi yang disambut sorak sorai dan tepuk tangan masyarakat sekitar.
Baca juga : Nelangsa Warga Lampung Jalannya Rusak Parah, Selama Ini tak Ada Pejabat Datangi Rumbia
Usai merasakan dan melihat kondisi jalan rusak di Lampung, Jokowi pun menyampaikan, semangat yang dilakukan pemerintah pusat, yakni untuk melakukan perbaikan jalan. Jokowi menegaskan, perbaikan jalan rusak oleh pemerintah pusat juga akan dilakukan di beberapa provinsi lainnya.
Menurut dia, perbaikan tersebut tidak dilakukan karena adanya video viral di media sosial.
Jokowi mengatakan, penyediaan jalan yang baik memang sudah menjadi tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Pasalnya, infrastruktur jalan yang baik akan berdampak pada mobilitas baik barang, jasa, maupun orang.
"Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota itu memberikan pelayanan termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik," ujar Jokowi.
Dia menyebut, jika ongkos logistik menjadi tinggi karena kondisi jalan yang rusak, maka produk yang dihasilkan masyarakat di Provinsi Lampung tidak akan bisa bersaing dengan daerah lainnya. "Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu enggak bisa bersaing," ujar Jokowi.